Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

Tahsin al-Kitabah

Tahsin al-Kitabah A.       Pengertian Tahsin al-Kitabah Secara bahasa,   Tahsin al-Kitabah berasal dari dua kata, yaitu Tahsin dan al-Kitabah. Tahsin artinya adalah perbaikan, sedangkan al-Kitabah diartikan dengan menulis. Secara istilah, Tahsinul Kitabah adalah   menulis huruf-huruf al-Qur’an (hijaiyyah) dengan memperhatikan kaidah-kaidah penulisan huruf yang baik dan benar. B.        Dasar Mempelajari (Membaca dan Menulis) Huruf Hijaiyyah [1] Menulis huruf hijaiyyah termasuk salah satu proses awal mempelajari al-Qur’an. Di dalam al-Qur’an dan hadis ditemukan perintahkan untuk melaksanakan kegiatan membaca dan menulis al-Qur’an kepada umat Islam.   Di antara ayat al-Qur’an yang dijadikan sebagai dasar, yaitu firman Allah SWT: (Ingatlah), ketika Allah mengatakan: "Hai Isa putra Maryam, ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu di waktu Aku menguatkan kamu dengan Ruhul qudus. kamu dapat berbica...

RADD DAN AUL

RADD A.       Pengertian Radd Radd lawan dari ‘ aul . Sebab, radd   adalah penambahan dalam bagian-bagian perolehan pengurangan dalam bagian-bagian penghitungan, sehingga apa yang tersisa dari bagian-bagian yang diberikan kepada mereka dikembalikan kepada ashhab al-furudh nasab sesuai dengan bagian-bagian perhitungan mereka. Radd tidak dikembalikan kepada suami-isteri. [1] Ashhab al-Furudh nasab adalah orang-orang selain suami isteri. Bagian dikembalikan sesuai bagian-bagian   mereka. [2] Dengan demikian, radd   menurut ulama faraid adalah memberikan kelebihan bagian-bagian ashhab al-furudh nasab kepada mereka sesuai dengan hak-hak mereka, ketika tidak ada ‘ ashabah . Radd lawan dari ‘aul   sebab dengan ‘aul asal masalah menjadi bertambah, sehingga pengurangan masuk pada bagian-bagian ashhab al-furudh , dengan radd asal masalah berkurang, sementara bagian-bagian perhitungan bertambah. [3] B.     ...

MAKALAH FARA'IDH

FARAIDH A.       Defenisi 1.     Faraidh Fara’idh adalah jamak dari faridhah ;   faridhah diambil dari kata fardh yang artinya taqdir (ketentuan). Allah SWT. [1] Fardh dalam istilah syara’ adalah bagian yang telah ditentukan bagi ahli waris. Ilmu mengenai hal itu dinamakan ilmu waris ( ‘ilmu miiraats ) dan ilmu faraidh . [2] Ilmu faraidh adalah ilmu yang membahas masalah pembagian harta warisan; disebut juga dengan ilmu waris. Para ahli ilmu faraidh mendefenisikannya sebagai pengetahuan yang berkaitan dengan harta peninggalan (harta pusaka), cara menghitung pembagiannya, serta bagian masing-masing ahli waris. [3] Sebagai istilah yang dipakai dalam ilmu faraidh oleh faradhiyyun (ahli tentang pembagian harta warisan), kata faraidh diartikan sebagai mafrudhah , yaitu bagian yang ditentukan kadar jumlahnya. Kata bagian yang dimaksud itu disebut faridhah karena memang Allah swt sendiri menye...